JAKARTA – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil mengamankan…
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo…
Jakarta – Memperingati Hari Statistik Nasional yang jatuh pada setiap…
Jakarta – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto…
KOTA MALANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan…
LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang…
JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali menggelar…
PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal…
JOMBANG – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang…
TANJUNGPERAK – Kepolisian Sektor Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak…
SURABAYA – Komitmen mewujudkan Jawa Timur zero Narkoba, Direktorat Reserse…
SURABAYA – Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah mengungkapkan,…
Anggota Kodim Deli Serdang Serka Hendri bersyukur anak sulungnya Rendi…
LUMAJANG: Dalam rangka memperingati HUT Ke-79, Provinsi Jawa Timur, Kirab…
Lumajang: Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan relaksasi pajak berupa pengenaan tarif…
Tim voli putra Bhayangkara Presisi meraih juara III di Asian…
JAKARTA – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil mengamankan…
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo…
Jakarta – Memperingati Hari Statistik Nasional yang jatuh pada setiap…
Jakarta – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto…
Jakarta. Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kegiatan yang telah…
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan tim…
Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 telah berakhir pada…
Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja Polri, khususnya Polda…
Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri menggelar silaturahmi kebangsaan dan…
Polri menggelar kejuaraan nasional Pencak Silat Kapolri Cup yang berlangsung…
Jakarta – Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memimpin upacara pelepasan…
BOJONEGORO – Kekeringan berkepanjangan di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten…
JAKARTA – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil mengamankan 134 benih baby lobster (BBL) di Lebak, Banten. Dari pengungkapan terdebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp32,8 miliar.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan pada Selasa (1/10/2024) kemarin, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya gudang penyimpanan benih lobster di Desa Aweh, Karanganyar, Lebak, Banten. Dari informasi itu, pihaknya bersama Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Bitern 3016 dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan.
“Kemudian untuk TKP-nya sendiri, TKP ini adalah lokasi pemancingan yang disewa oleh pelaku. Kemudian ada satu bagian bangunan yang diubah bentuknya menjadi gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari BBL,” kata Donny dalam konferensi pers di markas Ditpolair Baharkam Polri, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jumat (4/10).
Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang. Hasil pemeriksaan, kata Donny, pihaknya menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni berinisial DS, DE, DD dan AM. Adapun peran para tersangka yakni DS sebagai kepala Gudang. Tersangka juga mencari, menyewa, menjual dan menampung BBL.
Untuk tersangka DE dan DD dipekerjakan oleh DS untuk mengemas BBL. Sementara AM bertugas untuk mengirimkan benih lobster ke lokasi yang ditentukan oleh pelaku Utama.
Perwira melati tiga ini menjelaskan, dari fakta perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka yakni, melaksanakan kegiatan usaha perikanan di bidang pemasaran, namun tidak dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, wilayah Lebak, Banten, juga tidak termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009. Bagaimana sebagai perubahan dari undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan.
“Untuk kasusnya sendiri diancam dengan hukuman pidana 8 tahun. Kemudian dengan denda Rp1,5 miliar,” ucapnya.
“Kemudian dari pengungkapan sejumlah 134 ribu benih-benih lobster ini. Kami jajaran Ditpolair, Korpolairud berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp 32.867.600.000,” tandas Donny.