Mudik, Warga Bondowoso Bisa Titip Kendaraan Bermotor di Mako Satlantas

Ali Humas 28 March 2024 (4:12)
IMG-20240328-WA0000

Libur panjang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 biasanya dimanfaatkan untuk pulang kampung atau berwisata dengan meninggalkan rumah selama beberapa hari. 

Oleh karena itu, warga Kabupaten Bondowoso diminta mewaspadai potensi kejahatan yang dilakukan komplotan maling spesialis rumah kosong dan curanmor, yang biasanya meningkat saat musim mudik.

Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso memiliki inovasi yakni layanan penitipan barang utamanya kendaraan bermotor.

Kapolres Bondowoso, melalui Kasat Lantas AKP Zainul Imam Syafi’i SH, MH menjelaskan, layanan titip barang dan ranmor tersebut semata-mata untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, warga yang ingin bepergian jauh dan meninggalkan rumah bisa menitipkan barang berharga seperti kendaraan bemotor dan perhiasan di mako Satlantas. 

“Untuk kendaraan yang akan dititipkan hanya menyertakan data kendaraan dan data pemilik sebagai bukti kepemilikannya,” terang dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/03/2024). 

Sementara untuk barang lain, selain bukti kepemilikan juga di catat jumlahnya. Kasat Imam menegaskan penitipan barang dan ranmor tersebut gratis alias tidak dipungut biaya apapun. “Semua gratis dan layanannya dibuka 24 jam di kantor kami,” imbuh dia.

Diimbau bagi warga yang ingin meninggalkan rumah, pastikan rumah sudah terkunci seluruhnya dan kelistrikan dalam keadaan mati. Selain itu jika bepergian jauh tetap berhati-hati saat perjalanan.

*****

Related Posts

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Bondowoso Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya

BONDOWOSO – Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso kian marak….

Jelang HUT RI ke-79 di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas

Balikpapan- Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia yang akan…

Mudik, Warga Bondowoso Bisa Titip Kendaraan Bermotor di Mako Satlantas

Libur panjang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 biasanya…

Polisi Tindak Tegas Pembalap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat, Puluhan Motor Diamankan

LAMONGAN – Polres Lamongan menindak tegas pebalap liar yang selama…

Polres Probolinggo Siapkan Rute Alternatif Antisipasi Kepadatan Arus Akibat Pelebaran Jalan Perlintasan Rel KA Malasan

PROBOLINGGO,- Pelebaran jalan nasional tepatnya di Jalur Perlintasan Langsung (JPL)…

Tour of Kemala Bakal Melewati Tempat Icon di Banyuwangi Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

BANYUWANGI – Event balap sepeda Tour of Kemala, akan segera…

Libur panjang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 biasanya dimanfaatkan untuk pulang kampung atau berwisata dengan meninggalkan rumah selama beberapa hari. 

Oleh karena itu, warga Kabupaten Bondowoso diminta mewaspadai potensi kejahatan yang dilakukan komplotan maling spesialis rumah kosong dan curanmor, yang biasanya meningkat saat musim mudik.

Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso memiliki inovasi yakni layanan penitipan barang utamanya kendaraan bermotor.

Kapolres Bondowoso, melalui Kasat Lantas AKP Zainul Imam Syafi’i SH, MH menjelaskan, layanan titip barang dan ranmor tersebut semata-mata untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, warga yang ingin bepergian jauh dan meninggalkan rumah bisa menitipkan barang berharga seperti kendaraan bemotor dan perhiasan di mako Satlantas. 

“Untuk kendaraan yang akan dititipkan hanya menyertakan data kendaraan dan data pemilik sebagai bukti kepemilikannya,” terang dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/03/2024). 

Sementara untuk barang lain, selain bukti kepemilikan juga di catat jumlahnya. Kasat Imam menegaskan penitipan barang dan ranmor tersebut gratis alias tidak dipungut biaya apapun. “Semua gratis dan layanannya dibuka 24 jam di kantor kami,” imbuh dia.

Diimbau bagi warga yang ingin meninggalkan rumah, pastikan rumah sudah terkunci seluruhnya dan kelistrikan dalam keadaan mati. Selain itu jika bepergian jauh tetap berhati-hati saat perjalanan.

*****

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min