Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

Ali Humas 29 August 2024 (1:18)
IMG-20240828-WA0048

JAKARTA – Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB,” kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar),” ungkapnya.

Aksi perampokan tersebut lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. “Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ucapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Terlilit Utang

Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang. “Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ungkap Erdi.

Ia juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” tandasnya.

Related Posts

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri lakukan Monev Di Nusa Tenggara Timur

Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan kepada…

Polri dan Universitas Brawijaya Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Ciptakan SDM Unggul

KOTA MALANG – Universitas Brawijaya (UB) menjadi tuan rumah Forum…

Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Provinsi Bali di Pon XXI Aceh Sumut

Pejudo dari Jawa Barat yang juga seorang anggota Polri, Bharaka…

HUT KompasTV, Kapolri: Semoga Semakin Menggelorakan Semangat Persatuan

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri…

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Jakarta – Polri memaparkan strategi pengamanan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024….

Dampingi Pembukaan MTQN, Kapolri: Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan

Samarinda. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima…

JAKARTA – Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB,” kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar),” ungkapnya.

Aksi perampokan tersebut lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. “Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ucapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Terlilit Utang

Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang. “Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ungkap Erdi.

Ia juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” tandasnya.

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min