Berkat ILMU Semeru Polda Jatim, Warga Bojonegoro ini Temukan Kembali Motor Yang Hilang

Ali Humas 07 October 2023 (8:02)
IMG-20231007-WA0010

BOJONEGORO – Berkat aplikasi ILMU((Hilang Temu) Semeru Polda Jatim, jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Saat Konferensi Pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK menjelaskan bahwa berawal pada Hari Sabtu Tanggal 02 September 2023 sekira jam 08.00 Wib, Ngatini (47) Alamat Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro (Korban) pulang dari pasar Pumpungan dengan mengunakan sepeda motor miliknya.

Kemudian diparkir di depan warung miliknya dengan posisi kunci menempel, kemudian sekira pukul 09.00 wib.

Korban mengetahui sepeda motor yang sebelumnya diparkir didepan warung milik korban tidak ada atau hilang, selanjutnya korban melaporkan ke kantor Polisi.

Polres Bojonegoro melalui Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan, pengembangan dan menggunakan aplikasi “ ILMU (Hilang Temu) Semeru Polda Jatim “ yang beberapa waktu lalu di launching oleh Kapolda Jatim. Dan akhirnya bisa diungkap oleh Sat Reskrim.

“Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim merupakan langkah inovasi dan terobosan dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas dalam penanganan kasus hilangnya kendaraan dengan harapan dapat membantu masyarakat terutama yang kehilangan motor,” ucap Kapolres, AKBP Rogib Triyanto kepada awak media saat konferensi pers, Jum’at(6/10/2023).

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto berpesan agar dikemudian lebih berhati-hati dalam menaruh barang berharga.

Himbauan ini bukan hanya buat kedua korban. Kapolres Bojonegoro juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian selalu siap menerima laporan sekecil apapun permasalahannya.

Sementara itu, Ngatini tidak menyangka pelaku tega mencuri motor miliknya yang keseharian dijadikan alat transportasi untuk belanja kebutuhan warung.

Terlebih rasa haru, senang bercampur isak tangis mengiringi Ngatini di saat Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto menyerahkan motor miliknya.

Dengan nada terbata-bata Ngatini menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Bojonegoro yang sudah berhasil mengamankan pelaku pencurian motor miliknya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro khususnya bapak Kapolres dan Bapak Kasat Reskrim beserta anggotanya yang sudah menemukan dan mengembalikan motor saya. Semoga Polres Bojonegoro semakin baik dalam melayani serta semakin dipecaya oleh masyarakat, Aamiin..,“ ucap Ngatini sambil sesekali menyeka air matanya. (*)

Related Posts

Polda Jatim Bersama Perguruan Tinggi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tingkatkan SDM Unggul Bagi Anggota Polri

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M.Si didampingi…

Pimpin Sertijab PJU, Kapolda Jatim Resmikan Direktorat Reserse Siber

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si…

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 3 Anggota Polres Pasuruan Kota atas Prestasi di Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024

KOTA PASURUAN – Tiga anggota Polres Pasuruan Kota berhasil menorehkan…

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

Mataram NTB – Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faruq…

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolda Jatim Siapkan Walpri untuk Pengamanan Paslon dalam Pilkada Jatim 2024

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si…

Bripda Rano Jutati Anggota Bidhumas Polda Jatim Pencetak Gol Cabor Sepak Bola PON XXI Raih Medali Emas

SURABAYA – Kontingen Jawa Timur (Jatim) di cabang sepak bola…

BOJONEGORO – Berkat aplikasi ILMU((Hilang Temu) Semeru Polda Jatim, jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Saat Konferensi Pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK menjelaskan bahwa berawal pada Hari Sabtu Tanggal 02 September 2023 sekira jam 08.00 Wib, Ngatini (47) Alamat Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro (Korban) pulang dari pasar Pumpungan dengan mengunakan sepeda motor miliknya.

Kemudian diparkir di depan warung miliknya dengan posisi kunci menempel, kemudian sekira pukul 09.00 wib.

Korban mengetahui sepeda motor yang sebelumnya diparkir didepan warung milik korban tidak ada atau hilang, selanjutnya korban melaporkan ke kantor Polisi.

Polres Bojonegoro melalui Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan, pengembangan dan menggunakan aplikasi “ ILMU (Hilang Temu) Semeru Polda Jatim “ yang beberapa waktu lalu di launching oleh Kapolda Jatim. Dan akhirnya bisa diungkap oleh Sat Reskrim.

“Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim merupakan langkah inovasi dan terobosan dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas dalam penanganan kasus hilangnya kendaraan dengan harapan dapat membantu masyarakat terutama yang kehilangan motor,” ucap Kapolres, AKBP Rogib Triyanto kepada awak media saat konferensi pers, Jum’at(6/10/2023).

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto berpesan agar dikemudian lebih berhati-hati dalam menaruh barang berharga.

Himbauan ini bukan hanya buat kedua korban. Kapolres Bojonegoro juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian selalu siap menerima laporan sekecil apapun permasalahannya.

Sementara itu, Ngatini tidak menyangka pelaku tega mencuri motor miliknya yang keseharian dijadikan alat transportasi untuk belanja kebutuhan warung.

Terlebih rasa haru, senang bercampur isak tangis mengiringi Ngatini di saat Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto menyerahkan motor miliknya.

Dengan nada terbata-bata Ngatini menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Bojonegoro yang sudah berhasil mengamankan pelaku pencurian motor miliknya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro khususnya bapak Kapolres dan Bapak Kasat Reskrim beserta anggotanya yang sudah menemukan dan mengembalikan motor saya. Semoga Polres Bojonegoro semakin baik dalam melayani serta semakin dipecaya oleh masyarakat, Aamiin..,“ ucap Ngatini sambil sesekali menyeka air matanya. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min