JEMBER, Jajaran Polsek Jelbuk Polres Jember, Sabtu (21/10/2021) bergerak cepat saat mendapat laporan adanya 2 tiang listrik milik PLN yang ada di Dusun Tegal Batu Desa Sukojember yang roboh dan melintang di jalan desa, dimana akibat dari robohnya 2 tiang listrik ini, tidak hanya menyebabkan listrik di 2 desa, yakni Desa Sucopangepok dan Desa Sukojember, mengalami pemadana.
Tapi juga robohnya tiang listrik tersebut, juga menyebabkan jalan utama yang mengakses 2 desa tidak bisa dilewati oleh kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4.
Kapolsek Jelbuk Iptu, Brisan Iman Nula menyatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga, jika 2 tiang PLN yang ada di Dusun Tegal Batu Desa SukoJember roboh dan melintang di jalan desa pada Sabttu pagi.
Robohnya tiang listrik ini, membuat jalan di desa tersebut tidak bisa dilewati kendaraan roda 2 maupun roda 4, dikarenakan tiang yang terbuat dari beton tersebut roboh melintang memenuhi badan jalan.
“Tadi pagi kami menerima laporan dari warga, jika ada 2 tiang listrik yang roboh melintang di jalan, sehingga warga tidak bisa melintas, kemudian kami memerintahkan anggota kami untuk melakukan pengecekan serta mengevakuasi tiang tersebut untuk dipinggirkan,’ ujar Kapolsek Jelbuk.
Kapolsek menjelaskan, bahwa robohnya tiang listrik tersebut, bukan disebabkan adanya bencana alam, namun memang kondisi beton di bagian bawah yang mengalami retak dan keropos, pihaknya juga melaporkan robohnya 2 tiang listrik ini ke pihak PLN untuk penanganan lebih lanjut.
Beruntung saat kejadian, tidak ada warga yang melintas, sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Korban jiwa tidak ada, karena robohnya tiang listrik dinihari, dan baru diketahui warga pada pukul 5 pagi,” jelasnya.
Kapolsek juga mengingatkan kepada warga, agar senantiasa berhati-hati saat melintas di jalan, terutama yang di kanan kirinya ditumbuhi pohon besar dan sudah tua, jika menemukan adanya pohon yang sudah mengering dan terlihat sudah rapuh, agar melaporkan pihak yang berwenang, seperti kepala desa, babinsa maupun bhabinkamtibmas.
Mengingat selama musim kemarau ini, banyak pohon yang meranggas dan lapuk dimakan usia, sehingga sewaktu-waktu bisa tumbang. “Kami menghimbau kepada warga, agar senantiasa hati-hati saat melintas di jalan, terutama jika di kanan kiri jalan ada pohon yang sudah lapuk dimakan usia, jika pohon itu besar, segera lapor ke kepala desa maupun babinsa dan babinkamtibmas, agar ada penanganan lebih lanjut, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kapolsek. (*)