DPRD Bentuk Pansus Dukung Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Ali Humas 10 November 2023 (6:33)
IMG-20231110-WA0015

JEMBER – Masalah narkoba merupakan masalah serius yang melibatkan para penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang dapat memiliki dampak negatif yang serius terhadap individu dan masyarakat.

Upaya untuk mengatasi masalah narkoba, Satresnarkoba Polres Jember memberikan usulan – usulan kepada DPRD Kabupaten Jember.

Usulan tersebut mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dengan mengambil langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Pansus.

Dalam Rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, David Handoko Seto yang digelar kemarin membahas tentang pembentukan peraturan daerah tentang narkotika baik itu pencegahan maupun penanggulangannya dengan mengundang Sat Resnarkoba Polres Jember, Bakesbangpol Pemkab Jember dan sejumlah relawan anti narkoba. Rabu, (9/11/2023)

“Pembentukan Pansus ini merupakan respons serius dari DPRD Jember terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,”ujar David Handoko.

DPRD Kabupaten Jember akan selalu memantau usulan dari Sat Resnarkoba mengenai penanggulangan narkoba yang akan dijadikan peraturan daerah yang diharapkan penanggulangan penanggulangan narkoba ini dapat dialokasikan dari APBD.

“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab kita semua bersama stakeholder yang ada,” jelas David.

Dari data yang dihimpun Polres Jember terdapat 283 kasus di tahun 2022 , dan turun menjadi 173 kasus di tahun 2023 ini.

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Jember yang mendukung atas usulan Satreskoba tentang regulasi Kabupaten Jember untuk membentuk badan narkotika Kabupaten dan rumah rehabilitasi bagi pengguna psikotropika dan narkotika.

“Alhamdulillah dari hasil rapat pansus itu akan ditentukan akhir bulan ini oleh ketua dari anggota DPR yang akan ditentukan dan akan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember,” ungkap Iptu Nurmansyah. (*)

Related Posts

Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih di Dua Desa

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, kembali…

Polres Situbondo Berhasil Ungkap 4 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Subsidi

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim merilis hasil ungkap kasus…

Hari Jadi ke -76 Polwan Polres Mojokerto Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Pundak

MOJOKERTO – Memperingati Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia…

Polres Tuban Libatkan Ratusan Personel Gabungan, Pertandingan Liga 2 Persela VS Deltras Berlangsung Kondusif

TUBAN – Pertandingan sepak bola Liga 2 antara Persela Lamongan…

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim kembali menyalurkan bantuan air…

Polres Blitar Sterilisasi Kantor KPU Jelang Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

BLITAR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Polres…

JEMBER – Masalah narkoba merupakan masalah serius yang melibatkan para penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang dapat memiliki dampak negatif yang serius terhadap individu dan masyarakat.

Upaya untuk mengatasi masalah narkoba, Satresnarkoba Polres Jember memberikan usulan – usulan kepada DPRD Kabupaten Jember.

Usulan tersebut mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dengan mengambil langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Pansus.

Dalam Rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, David Handoko Seto yang digelar kemarin membahas tentang pembentukan peraturan daerah tentang narkotika baik itu pencegahan maupun penanggulangannya dengan mengundang Sat Resnarkoba Polres Jember, Bakesbangpol Pemkab Jember dan sejumlah relawan anti narkoba. Rabu, (9/11/2023)

“Pembentukan Pansus ini merupakan respons serius dari DPRD Jember terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,”ujar David Handoko.

DPRD Kabupaten Jember akan selalu memantau usulan dari Sat Resnarkoba mengenai penanggulangan narkoba yang akan dijadikan peraturan daerah yang diharapkan penanggulangan penanggulangan narkoba ini dapat dialokasikan dari APBD.

“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab kita semua bersama stakeholder yang ada,” jelas David.

Dari data yang dihimpun Polres Jember terdapat 283 kasus di tahun 2022 , dan turun menjadi 173 kasus di tahun 2023 ini.

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Jember yang mendukung atas usulan Satreskoba tentang regulasi Kabupaten Jember untuk membentuk badan narkotika Kabupaten dan rumah rehabilitasi bagi pengguna psikotropika dan narkotika.

“Alhamdulillah dari hasil rapat pansus itu akan ditentukan akhir bulan ini oleh ketua dari anggota DPR yang akan ditentukan dan akan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember,” ungkap Iptu Nurmansyah. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min