Gercep, Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto

Ali Humas 04 March 2024 (12:43)
IMG-20240304-WA0055

LUMAJANG – Gerak cepat (gercep) Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/2/2024).

Pelaku berhasil diamankan LH (23) warga desa Tunjung, kecamatan Randuagung dan seorang penadah MH (38) warga desa Banyuputih Lor, kecamatan Randuagung.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, S.H, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu traga Nopol K 9848 CC mengangkut singkong yang hendak di kirim ke daerah Sidoarjo.

Namun saat melintas di jalan raya Pondokrejo, desa Kaliboto Kidul, tiba-tiba dua orang yang sedang menggunakan sepeda motor vixion memaksa untuk berhenti.

“Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengamcam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet,” ujarnya.

Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah hp android. Selanjutnya pelaku melarikan diri kembali ke arah timur.

“Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, kemudian ditindaklanjuti,” terang Ipda Sugiarto.

Setelah menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang saksi saat berada dirumahnya di desa Kalidilem, kecamatan Randuagung karena menguasai handphone Vivo milik korban.

“Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N dirumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku pemerasan dan penadah di sel tahanan Mapolres Lumajang,” pungkasnya. (*)

Related Posts

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

KOTA MALANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan…

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang…

Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali menggelar…

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal…

Polisi Salurkan Air Bersih Untuk Warga Kedungjajang Lumajang

LUMAJANG – Kekeringan yang melanda wilayah Lumajang membuat sejumlah warga…

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi…

LUMAJANG – Gerak cepat (gercep) Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/2/2024).

Pelaku berhasil diamankan LH (23) warga desa Tunjung, kecamatan Randuagung dan seorang penadah MH (38) warga desa Banyuputih Lor, kecamatan Randuagung.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, S.H, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu traga Nopol K 9848 CC mengangkut singkong yang hendak di kirim ke daerah Sidoarjo.

Namun saat melintas di jalan raya Pondokrejo, desa Kaliboto Kidul, tiba-tiba dua orang yang sedang menggunakan sepeda motor vixion memaksa untuk berhenti.

“Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengamcam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet,” ujarnya.

Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah hp android. Selanjutnya pelaku melarikan diri kembali ke arah timur.

“Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, kemudian ditindaklanjuti,” terang Ipda Sugiarto.

Setelah menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang saksi saat berada dirumahnya di desa Kalidilem, kecamatan Randuagung karena menguasai handphone Vivo milik korban.

“Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N dirumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku pemerasan dan penadah di sel tahanan Mapolres Lumajang,” pungkasnya. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min