Harlantas Bhayangkara ke-69, Polres Pelabuhan Tanjungperak Gandeng PT KAI Daop 8 Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Ali Humas 21 September 2024 (9:20)
IMG-20240921-WA0030

TANJUNGPERAK – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas (Harlantas) Bhayangkara ke-69 dan HUT PT KAI ke-79, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama PT KAI Daop 8 menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.

Acara yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 16 hingga 20 September 2024 ini berfokus pada peningkatan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di area perlintasan kereta api.

Kegiatan ini dilaksanakan di perlintasan JPL 405 A KM 207 + 86 dan melibatkan penyuluhan serta pemasangan spanduk imbauan.

Pada dua hari pertama, para petugas memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang tata tertib berlalu lintas.

Pada hari ketiga, Rabu 18 September 2024, penindakan berupa teguran simpatik diberikan kepada para pelanggar.

Puncaknya, pada hari keempat, tindakan penegakan hukum berupa tilang akan dikenakan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan di perlintasan.

Kerjasama antara Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak dan PT KAI Daop 8 ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diidentifikasi termasuk penerobosan palang pintu perlintasan dan pelanggaran rambu lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanjungperak, AKP Imam mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Ini juga upaya kami menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai cermin kemajuan Indonesia,” ujar AKP Imam, Jumat (20/9).

Perwakilan dari PT KAI Daop 8 yang hadir dalam acara ini, termasuk Deputi Pam Obvit dan Aset Daops 8 Letkol (Mar) Tampubolon serta Manager Humas Lukman Arif, menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengguna jalan dapat lebih waspada dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan kereta api demi mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (*)

Related Posts

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

KOTA MALANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan…

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang…

Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali menggelar…

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal…

Polisi Salurkan Air Bersih Untuk Warga Kedungjajang Lumajang

LUMAJANG – Kekeringan yang melanda wilayah Lumajang membuat sejumlah warga…

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi…

TANJUNGPERAK – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas (Harlantas) Bhayangkara ke-69 dan HUT PT KAI ke-79, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama PT KAI Daop 8 menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.

Acara yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 16 hingga 20 September 2024 ini berfokus pada peningkatan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di area perlintasan kereta api.

Kegiatan ini dilaksanakan di perlintasan JPL 405 A KM 207 + 86 dan melibatkan penyuluhan serta pemasangan spanduk imbauan.

Pada dua hari pertama, para petugas memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang tata tertib berlalu lintas.

Pada hari ketiga, Rabu 18 September 2024, penindakan berupa teguran simpatik diberikan kepada para pelanggar.

Puncaknya, pada hari keempat, tindakan penegakan hukum berupa tilang akan dikenakan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan di perlintasan.

Kerjasama antara Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak dan PT KAI Daop 8 ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diidentifikasi termasuk penerobosan palang pintu perlintasan dan pelanggaran rambu lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanjungperak, AKP Imam mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Ini juga upaya kami menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai cermin kemajuan Indonesia,” ujar AKP Imam, Jumat (20/9).

Perwakilan dari PT KAI Daop 8 yang hadir dalam acara ini, termasuk Deputi Pam Obvit dan Aset Daops 8 Letkol (Mar) Tampubolon serta Manager Humas Lukman Arif, menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengguna jalan dapat lebih waspada dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan kereta api demi mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min