Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Siswa SMK, Tiga Tersangka Diamankan

Ali Humas 09 January 2024 (7:42)
IMG-20240109-WA0004

BANGKALAN – Misteri mayat pria yang ditemukan warga di rawa desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, pada sabtu siang pekan lalu (06/01/2024) berhasil terungkap.

Polres Bangkalan berhasil mengamankan 3 orang pemuda yang diduga terlibat pembunuhan ini.

Sesosok mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ini berusia 17 tahun ditemukan pertama kali saat seorang warga bernama Puji hendak memancing di sekitaran sungai tersebut bersama anaknya.

Awalnya tubuh mayat ini disangka boneka. Namun betapa kagetnya warga tersebut saat memeriksa lebih dekat yang ternyata sesosok tubuh manusia yang sebagian badannya tertutup dedaunan.

Ia pun langsung melaporkan nya ke Polres Bangkalan.

Menurut Polisi, mayat ini ditemukan dalam posisi tertelungkup dan diperkirakan sudah meninggal sejak dua hari lalu.

Identitas mayat tersebut berhasil terungkap yakni HF 17 tahun warga desa Lergunung, Kecamatan Klampis yang merupakan siswa di salah satu SMK di kota Bangkalan.

Di lokasi kejadian, Polisi menemukan dua pasang sandal berbeda warna yang ditemukan di dekat mayat.

Dua pasang sandal ini pun selanjutnya diamankan sebagai barang bukti sampai akhirnya 3 pelaku berhasil diamankan.

Berbekal dari barang bukti itulah, Polisi langsung memburu pelaku.

Tak kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan lengkap beserta sang penadah sepeda motor milik korban yang digadaikan pelaku.

Kapolres bangkalanAKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan jika pelakunya merupakan kakak beradik yang masih satu sekolah.

Pelaku mengaku hal itu dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap korban yang membongkar aibnya.

“Pelaku ini merupakan kakak beradik. Sang kakak yakni MF (18 tahun) dan adiknya MRAJ (17 tahun). Korban ini kelas XI dan merupakan teman satu sekolah dari MRAJ. Sedangkan MF kelas XII. Motif utama adalah sakit hati pelaku terhadap korban karena telah menyebarkan aib MF,” tutur AKBP Febri di Mapolres Bangkalan, Senin (08/01/2024).

Menurut pengakuan salah satu tersangka, setelah dibunuh motor korban langsung dibawa oleh kedua tersangka dan digadaikan sebesar 4 juta rupiah kepada seorang penadah yang juga diamankan petugas.

Kini pelaku pun terancam pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (*)

Related Posts

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

KOTA MALANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan…

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang…

Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali menggelar…

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal…

Polisi Salurkan Air Bersih Untuk Warga Kedungjajang Lumajang

LUMAJANG – Kekeringan yang melanda wilayah Lumajang membuat sejumlah warga…

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi…

BANGKALAN – Misteri mayat pria yang ditemukan warga di rawa desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, pada sabtu siang pekan lalu (06/01/2024) berhasil terungkap.

Polres Bangkalan berhasil mengamankan 3 orang pemuda yang diduga terlibat pembunuhan ini.

Sesosok mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ini berusia 17 tahun ditemukan pertama kali saat seorang warga bernama Puji hendak memancing di sekitaran sungai tersebut bersama anaknya.

Awalnya tubuh mayat ini disangka boneka. Namun betapa kagetnya warga tersebut saat memeriksa lebih dekat yang ternyata sesosok tubuh manusia yang sebagian badannya tertutup dedaunan.

Ia pun langsung melaporkan nya ke Polres Bangkalan.

Menurut Polisi, mayat ini ditemukan dalam posisi tertelungkup dan diperkirakan sudah meninggal sejak dua hari lalu.

Identitas mayat tersebut berhasil terungkap yakni HF 17 tahun warga desa Lergunung, Kecamatan Klampis yang merupakan siswa di salah satu SMK di kota Bangkalan.

Di lokasi kejadian, Polisi menemukan dua pasang sandal berbeda warna yang ditemukan di dekat mayat.

Dua pasang sandal ini pun selanjutnya diamankan sebagai barang bukti sampai akhirnya 3 pelaku berhasil diamankan.

Berbekal dari barang bukti itulah, Polisi langsung memburu pelaku.

Tak kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan lengkap beserta sang penadah sepeda motor milik korban yang digadaikan pelaku.

Kapolres bangkalanAKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan jika pelakunya merupakan kakak beradik yang masih satu sekolah.

Pelaku mengaku hal itu dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap korban yang membongkar aibnya.

“Pelaku ini merupakan kakak beradik. Sang kakak yakni MF (18 tahun) dan adiknya MRAJ (17 tahun). Korban ini kelas XI dan merupakan teman satu sekolah dari MRAJ. Sedangkan MF kelas XII. Motif utama adalah sakit hati pelaku terhadap korban karena telah menyebarkan aib MF,” tutur AKBP Febri di Mapolres Bangkalan, Senin (08/01/2024).

Menurut pengakuan salah satu tersangka, setelah dibunuh motor korban langsung dibawa oleh kedua tersangka dan digadaikan sebesar 4 juta rupiah kepada seorang penadah yang juga diamankan petugas.

Kini pelaku pun terancam pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min