PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo telah mengamankan 8 pelajar dibawah umur yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu (25/2/2024) dini hari kemarin.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, dari Delapan pelajar itu 3 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 5 lainnya masih berstatus saksi.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Ponorogo,Senin (26/2).
“Kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu dini hari kemarin, kita amankan 8 orang,dimana dari jumlah tersebut sudah ditetapkan 3 tersangka dan 5 lainnya masih berstatus saksi,” kata AKBP Anton.
Dari ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial P (14), F (14), dan S (14).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam pemukulan terhadap 2 korbannya yang berinisial DB dan MS.
Kedua korban tersebut dikeroyok, karena hendak melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Suromenggolo.
“Ketiga tersangka ini memang terlibat langsung pemukulan terhadap kedua korban,”kata AKBP Anton yang didampingi oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra.
Akibat dari pengeroyokan itu, kedua korban pun mengalami luka lebam dan lecet-lecet di bagian wajah dan tubuhnya.
Para tersangka terlibat dalam pemukulan dan tendangan terhadap korban. Ketiganya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Ponorogo kota.
“Para tersangka ini melakukan pemukulan dan tendangan sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut mencuat pada saat videonya viral di beberapa sosial media (sosmed) di Ponorogo.
Video viral itu memperlihatkan diantara beberapa anak-anak muda sedang melakukan pemukulan dan menendang seseorang di Jalan Suromenggolo.
Korban menjadi bulan-bulanan pada saat hendak membubarkan aksi balap liar di jalan tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut Kapolres Ponorogo sudah membentuk Satgas Balap Liar yang akan terus nelakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut. (*)