Polres Ponorogo Amankan 8 Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga yang Hendak Hentikan Balap Liar

Ali Humas 27 February 2024 (11:39)
IMG-20240227-WA0009

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo telah mengamankan 8 pelajar dibawah umur yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu (25/2/2024) dini hari kemarin.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, dari Delapan pelajar itu 3 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 5 lainnya masih berstatus saksi.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Ponorogo,Senin (26/2).

“Kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu dini hari kemarin, kita amankan 8 orang,dimana dari jumlah tersebut sudah ditetapkan 3 tersangka dan 5 lainnya masih berstatus saksi,” kata AKBP Anton.

Dari ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial P (14), F (14), dan S (14).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam pemukulan terhadap 2 korbannya yang berinisial DB dan MS.

Kedua korban tersebut dikeroyok, karena hendak melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Suromenggolo.

“Ketiga tersangka ini memang terlibat langsung pemukulan terhadap kedua korban,”kata AKBP Anton yang didampingi oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra.

Akibat dari pengeroyokan itu, kedua korban pun mengalami luka lebam dan lecet-lecet di bagian wajah dan tubuhnya.

Para tersangka terlibat dalam pemukulan dan tendangan terhadap korban. Ketiganya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Ponorogo kota.

“Para tersangka ini melakukan pemukulan dan tendangan sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut mencuat pada saat videonya viral di beberapa sosial media (sosmed) di Ponorogo.

Video viral itu memperlihatkan diantara beberapa anak-anak muda sedang melakukan pemukulan dan menendang seseorang di Jalan Suromenggolo.

Korban menjadi bulan-bulanan pada saat hendak membubarkan aksi balap liar di jalan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut Kapolres Ponorogo sudah membentuk Satgas Balap Liar yang akan terus nelakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut. (*)

Related Posts

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

KOTA MALANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan…

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang…

Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali menggelar…

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal…

Polisi Salurkan Air Bersih Untuk Warga Kedungjajang Lumajang

LUMAJANG – Kekeringan yang melanda wilayah Lumajang membuat sejumlah warga…

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi…

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo telah mengamankan 8 pelajar dibawah umur yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu (25/2/2024) dini hari kemarin.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, dari Delapan pelajar itu 3 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 5 lainnya masih berstatus saksi.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Ponorogo,Senin (26/2).

“Kasus pengeroyokan di Jalan Suromenggolo pada Minggu dini hari kemarin, kita amankan 8 orang,dimana dari jumlah tersebut sudah ditetapkan 3 tersangka dan 5 lainnya masih berstatus saksi,” kata AKBP Anton.

Dari ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial P (14), F (14), dan S (14).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam pemukulan terhadap 2 korbannya yang berinisial DB dan MS.

Kedua korban tersebut dikeroyok, karena hendak melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Suromenggolo.

“Ketiga tersangka ini memang terlibat langsung pemukulan terhadap kedua korban,”kata AKBP Anton yang didampingi oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra.

Akibat dari pengeroyokan itu, kedua korban pun mengalami luka lebam dan lecet-lecet di bagian wajah dan tubuhnya.

Para tersangka terlibat dalam pemukulan dan tendangan terhadap korban. Ketiganya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Ponorogo kota.

“Para tersangka ini melakukan pemukulan dan tendangan sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut mencuat pada saat videonya viral di beberapa sosial media (sosmed) di Ponorogo.

Video viral itu memperlihatkan diantara beberapa anak-anak muda sedang melakukan pemukulan dan menendang seseorang di Jalan Suromenggolo.

Korban menjadi bulan-bulanan pada saat hendak membubarkan aksi balap liar di jalan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut Kapolres Ponorogo sudah membentuk Satgas Balap Liar yang akan terus nelakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min