Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Terbangkan Balon Udara dan Bermain Petasan Jelang Idul Fitri

Ali Humas 25 March 2024 (3:54)
IMG-20240325-WA0002

PONOROGO – Menjelang perayaan Lebaran, Polres Ponorogo menegaskan larangan keras terhadap kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan.

Tradisi yang kerap menelan korban ini mendapat sorotan khusus dari pihak kepolisian dalam hal Polres Ponorogo,Polda Jawa Timur.

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk kejadian di Kecamatan Jambon pada tahun 2020 dan di Kecamatan Sukorejo pada tahun 2021, yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana menegaskan bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

“Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,”katanya, Jum’at (22/3/2024).

Bagi mereka yang masih nekat, AKP Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum sesuai yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegas AKP Ryo. (*)

Related Posts

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

KOTA MALANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan…

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang…

Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali menggelar…

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal…

Polisi Salurkan Air Bersih Untuk Warga Kedungjajang Lumajang

LUMAJANG – Kekeringan yang melanda wilayah Lumajang membuat sejumlah warga…

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi…

PONOROGO – Menjelang perayaan Lebaran, Polres Ponorogo menegaskan larangan keras terhadap kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan.

Tradisi yang kerap menelan korban ini mendapat sorotan khusus dari pihak kepolisian dalam hal Polres Ponorogo,Polda Jawa Timur.

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk kejadian di Kecamatan Jambon pada tahun 2020 dan di Kecamatan Sukorejo pada tahun 2021, yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana menegaskan bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

“Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,”katanya, Jum’at (22/3/2024).

Bagi mereka yang masih nekat, AKP Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum sesuai yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegas AKP Ryo. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min