Polres Sampang Berhasil Amankan 17 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Selama Bulan November 2023

Ali Humas 06 December 2023 (5:03)
IMG-20231206-WA0016

SAMPANG – Selama bulan November 2023 Polres Sampang Polda Jatim tercatat mengungkap 16 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Dari 16 kasus yang berhasil diungkap tersebut, Satuan reserse narkoba Polres Sampang Polda Jatim mengamankan sedikitnya 17 orang tersangka.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto SH saat melaksanakan konferensi pers di Mapolres Sampang,Selasa (5/12).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini kata Iptu Andrik adalah bukti komitmen Polres Sampang Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di Pulau Madura.

“Selain kami lakukan dengan memberikan sosialisasi kepada Masyarakat tentang bahaya narkoba, kami juga tegas melakukan tindakan hukum dalam menyatakan komitmen kami memberantas Narkoba,”tegas Iptu Andrik.

Selain mengamankan 17 tersangka untuk proses hukum, Satresnarkoba Polres Sampang Polda Jatim juga mengamankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 29,43 gram.

“Barang bukti Sabu kami sita sebanyak 29,43 gram,”ujar Iptu Andrik.

Kepada awak media, Iptu Andrik juga menjelaskan bahwa dari 16 kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu paling banyak diungkap di wilayah Kecamatan Sampang sebanyak 8 kasus.

Ipda Sujianto juga sangat prihatin karena ada 7 tersangka berusia 17 tahun yang sudah terjebak dalam peredaran Narkoba jenis sabu.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus membantu dan mendukung Polres Sampang dalam menciptakan Kabupaten Sampang bersih dari peredaran gelap Narkoba. (*)

Related Posts

Polres Probolinggo Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

PROBOLINGGO,- Dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas ke-69, Satlantas Polres…

Polres Pamekasan Kembali Cek Ranmor Dinas Pastikan Siap untuk Pengamanan Pilkada 2024

PAMEKASAN – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Pamekasan AKBP…

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -69, Polres Ngawi Berbagi Sembako

NGAWI- Polres Ngawi Polda Jatim kembali menggelar bansos, kali ini…

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

SURABAYA – Dalam rangka mendukung terciptanya suasana kondusif jelang Pilkada…

Polres Blitar Lakukan Pengecekan Ranmor Dinas dan Simulasi Patwal Pengamanan Pilkada Serentak 2024

BLITAR – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Satlantas Polres Blitar…

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

TANJUNGPERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus…

SAMPANG – Selama bulan November 2023 Polres Sampang Polda Jatim tercatat mengungkap 16 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Dari 16 kasus yang berhasil diungkap tersebut, Satuan reserse narkoba Polres Sampang Polda Jatim mengamankan sedikitnya 17 orang tersangka.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto SH saat melaksanakan konferensi pers di Mapolres Sampang,Selasa (5/12).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini kata Iptu Andrik adalah bukti komitmen Polres Sampang Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di Pulau Madura.

“Selain kami lakukan dengan memberikan sosialisasi kepada Masyarakat tentang bahaya narkoba, kami juga tegas melakukan tindakan hukum dalam menyatakan komitmen kami memberantas Narkoba,”tegas Iptu Andrik.

Selain mengamankan 17 tersangka untuk proses hukum, Satresnarkoba Polres Sampang Polda Jatim juga mengamankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 29,43 gram.

“Barang bukti Sabu kami sita sebanyak 29,43 gram,”ujar Iptu Andrik.

Kepada awak media, Iptu Andrik juga menjelaskan bahwa dari 16 kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu paling banyak diungkap di wilayah Kecamatan Sampang sebanyak 8 kasus.

Ipda Sujianto juga sangat prihatin karena ada 7 tersangka berusia 17 tahun yang sudah terjebak dalam peredaran Narkoba jenis sabu.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus membantu dan mendukung Polres Sampang dalam menciptakan Kabupaten Sampang bersih dari peredaran gelap Narkoba. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min