Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba

Ali Humas 30 December 2023 (11:24)
IMG-20231230-WA0010

TUBAN – Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang tahun 2023 berhasil dituntaskan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban.

Sebanyak 86 kasus terkait Narkoba diantaranya 26 kasus Narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) semua berhasil dituntaskan dalam proses perkaranya.

Dari sejumlah kasus tersebut

Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka sebanyak 95 orang dengan barang bukti 97,19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir Pil LL, 5.731 butir pil Y serta uang tunai Rp. 26.653.000,- (Dua puluh enam juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah).

Hal itu seperti disampaiakan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

“Dari 86 kasus yang masuk selesai semuanya,”ujar AKBP Suryono di hadapan awak media dan Forkopimda Kabupaten Tuban.

Sementara itu untuk kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban selama tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

Jika di tahun 2022 lalu terjadi 592 kasus kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68,07 persen, pada tahun 2023 ini kasus kriminalitas mengalami penurunan di angka 424 kasus dengan penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75,47 persen.

“Paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus” terang AKBP Suryono.

Tak hanya itu, kasus kecelakaan lalulintas di tahun 2023 juga mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Jika pada tahun 2022 terjadi 1319 kasus kecelakaan pada tahun 2023 ini terdapat 1226 kasus.

Untuk pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 mengalami kenaikan hingga mencapai 36.305 pelanggaran diantaranya 5700 diselesaikan dengan penindakan tilang dan 30605 diselesaikan dengan teguran,

Sedangkan pada tahun 2022 ada sebanyak 8382 pelanggaran, 6424 diantaranya diselesaikan dengan tilang sedangkan lainnya diselesaikan dengan teguran.

“Yang dilakukan penilangan merupakan pelanggaran yang fatal, selebihnya untuk edukasi masyarakat kita lakukan teguran-teguran” jelasnya.

Terkait sejumlah kasus kriminalitas yang belum terselesaikan hingga akhir tahun ini, Suryono menjelaskan dari jumlah tersebut beberapa kasus masih dalam penyelidikan yang belum selesai prosesnya.

“Tapi ada juga yang memang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR untuk penyelesaian perkaranya di tahun 2024 nanti” ungkap Kapolres Tuban.

Ditanya terkait kasus pembuangan bayi yang belum terungkap, AKBP Suryono menjelaskan tidak adanya saksi maupun petunjuk menjadi faktor sulitnya melakukan pengungkapan kejadian tersebut.

Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten Tuban untuk memasang CCTV di sejumlah tempat-tempat rawan maupun tempat keramaian.

“Sehingga dapat memudahkan pemantauan dari pemerintah daerah maupun membantu kita jika terjadi perkara pidana,”tutup AKBP Suryono. (*)

Related Posts

Polres Probolinggo Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

PROBOLINGGO,- Dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas ke-69, Satlantas Polres…

Polres Pamekasan Kembali Cek Ranmor Dinas Pastikan Siap untuk Pengamanan Pilkada 2024

PAMEKASAN – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Pamekasan AKBP…

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -69, Polres Ngawi Berbagi Sembako

NGAWI- Polres Ngawi Polda Jatim kembali menggelar bansos, kali ini…

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

SURABAYA – Dalam rangka mendukung terciptanya suasana kondusif jelang Pilkada…

Polres Blitar Lakukan Pengecekan Ranmor Dinas dan Simulasi Patwal Pengamanan Pilkada Serentak 2024

BLITAR – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Satlantas Polres Blitar…

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

TANJUNGPERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus…

TUBAN – Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang tahun 2023 berhasil dituntaskan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban.

Sebanyak 86 kasus terkait Narkoba diantaranya 26 kasus Narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) semua berhasil dituntaskan dalam proses perkaranya.

Dari sejumlah kasus tersebut

Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka sebanyak 95 orang dengan barang bukti 97,19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir Pil LL, 5.731 butir pil Y serta uang tunai Rp. 26.653.000,- (Dua puluh enam juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah).

Hal itu seperti disampaiakan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

“Dari 86 kasus yang masuk selesai semuanya,”ujar AKBP Suryono di hadapan awak media dan Forkopimda Kabupaten Tuban.

Sementara itu untuk kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban selama tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

Jika di tahun 2022 lalu terjadi 592 kasus kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68,07 persen, pada tahun 2023 ini kasus kriminalitas mengalami penurunan di angka 424 kasus dengan penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75,47 persen.

“Paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus” terang AKBP Suryono.

Tak hanya itu, kasus kecelakaan lalulintas di tahun 2023 juga mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Jika pada tahun 2022 terjadi 1319 kasus kecelakaan pada tahun 2023 ini terdapat 1226 kasus.

Untuk pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 mengalami kenaikan hingga mencapai 36.305 pelanggaran diantaranya 5700 diselesaikan dengan penindakan tilang dan 30605 diselesaikan dengan teguran,

Sedangkan pada tahun 2022 ada sebanyak 8382 pelanggaran, 6424 diantaranya diselesaikan dengan tilang sedangkan lainnya diselesaikan dengan teguran.

“Yang dilakukan penilangan merupakan pelanggaran yang fatal, selebihnya untuk edukasi masyarakat kita lakukan teguran-teguran” jelasnya.

Terkait sejumlah kasus kriminalitas yang belum terselesaikan hingga akhir tahun ini, Suryono menjelaskan dari jumlah tersebut beberapa kasus masih dalam penyelidikan yang belum selesai prosesnya.

“Tapi ada juga yang memang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR untuk penyelesaian perkaranya di tahun 2024 nanti” ungkap Kapolres Tuban.

Ditanya terkait kasus pembuangan bayi yang belum terungkap, AKBP Suryono menjelaskan tidak adanya saksi maupun petunjuk menjadi faktor sulitnya melakukan pengungkapan kejadian tersebut.

Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten Tuban untuk memasang CCTV di sejumlah tempat-tempat rawan maupun tempat keramaian.

“Sehingga dapat memudahkan pemantauan dari pemerintah daerah maupun membantu kita jika terjadi perkara pidana,”tutup AKBP Suryono. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min