Viral Isu Klitih, Polres Jember Amankan Senjata Tajam Dari Hasil Patroli

Ali Humas 20 November 2023 (11:42)
IMG-20231120-WA0024

Jember, Humaspolri – Polres Jember memberikan respons cepat terhadap isu klitih (Keliling Cari Getih) yang viral melalui media sosial dan wa, dengan meluncurkan intensitas patroli yang ditingkatkan. Dalam tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam diantaranya anak-anak yang baru pulang dari mengikuti sholawat. Senin (21/11/2023)

Tim Patroli Polres Jember bersama Polsek Ajung berhasil mengamankan sekelompok orang yang dicurigai sebagai tempat potensial terjadinya kerawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah senjata tajam, termasuk clurit dan golok, berhasil diamankan dari sejumlah anggota kelompok tersebut.

Dari dua tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Desa Mangaran Polisi mengamankan 2 orang anak dan di timur pertigaan Ajung 8 orang diamankan, yang semuanya masih dibawah umur.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan saat press conference “Dari pemeriksaan, mereka (para pelaku) mengaku pulang dari acara Sholawat-an, terus senjata tajam yang dibawanya, berdalih untuk melindungi diri sendiri dan juga temannya, jika sewaktu-waktu diserang orang tak dikenal,” jelas Kasatreskrim.

“Dari 10 orang pelaku yang diamankan hanya 6 yang dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai anak berperkara dalam hukum yang prosesnya masih berlanjut, dimana ke 6 anak tersebut, terbukti membawa senjata tajam, sesuai melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 51, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim.

Seperti yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim motiv pelaku membawa senjata tajam, dari pengakuannya, senjata tajam yang dibawanya hanya sebatas untuk melindungi diri, namun ada sejumlah saksi mengatakan, jika pelaku juga sempat mengayunkan ayunkan senjata tajam di jalan.

Dari keseluruhannya barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa, 2 unit sepeda motor, 4 buah senjata tajam jenis clurit,golok maupun pisau, 1 buah pipa air warna putih panjang 80cm, 1 buah bendera atribut sholawat, 3 buah kaos atribut, 1 buah tas hitam gambar tengkoraks serta 2 unit Hand phone. (AR)

Related Posts

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

KOTA MALANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan…

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang…

Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali menggelar…

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal…

Polisi Salurkan Air Bersih Untuk Warga Kedungjajang Lumajang

LUMAJANG – Kekeringan yang melanda wilayah Lumajang membuat sejumlah warga…

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi…

Jember, Humaspolri – Polres Jember memberikan respons cepat terhadap isu klitih (Keliling Cari Getih) yang viral melalui media sosial dan wa, dengan meluncurkan intensitas patroli yang ditingkatkan. Dalam tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam diantaranya anak-anak yang baru pulang dari mengikuti sholawat. Senin (21/11/2023)

Tim Patroli Polres Jember bersama Polsek Ajung berhasil mengamankan sekelompok orang yang dicurigai sebagai tempat potensial terjadinya kerawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah senjata tajam, termasuk clurit dan golok, berhasil diamankan dari sejumlah anggota kelompok tersebut.

Dari dua tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Desa Mangaran Polisi mengamankan 2 orang anak dan di timur pertigaan Ajung 8 orang diamankan, yang semuanya masih dibawah umur.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan saat press conference “Dari pemeriksaan, mereka (para pelaku) mengaku pulang dari acara Sholawat-an, terus senjata tajam yang dibawanya, berdalih untuk melindungi diri sendiri dan juga temannya, jika sewaktu-waktu diserang orang tak dikenal,” jelas Kasatreskrim.

“Dari 10 orang pelaku yang diamankan hanya 6 yang dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai anak berperkara dalam hukum yang prosesnya masih berlanjut, dimana ke 6 anak tersebut, terbukti membawa senjata tajam, sesuai melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 51, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim.

Seperti yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim motiv pelaku membawa senjata tajam, dari pengakuannya, senjata tajam yang dibawanya hanya sebatas untuk melindungi diri, namun ada sejumlah saksi mengatakan, jika pelaku juga sempat mengayunkan ayunkan senjata tajam di jalan.

Dari keseluruhannya barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa, 2 unit sepeda motor, 4 buah senjata tajam jenis clurit,golok maupun pisau, 1 buah pipa air warna putih panjang 80cm, 1 buah bendera atribut sholawat, 3 buah kaos atribut, 1 buah tas hitam gambar tengkoraks serta 2 unit Hand phone. (AR)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min