Wakapolres Lumajang Turut Hadiri Pemusnahan 3.824 Surat Suara Rusak Dan Sisa Di Gudang Logistik KPU Kabupaten Lumajang

Ali Humas 14 February 2024 (2:14)
IMG-20240214-WA0070

Lumajang- Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, SH., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara rusak yang bertempat di gudang logistik KPU Kabupaten Lumajang , Selasa (13/2/2024).

Surat suara Pemilu 2024 yang diketahui rusak dan sisa dihancurkan dengan cara menggunakan mesin penghancur kertas dan dibakar.

Dikonfirmasi terpisah, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, SH., S.I.K., M.Si., sesuai dengan aturan surat suara sisa dan rusak memang harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

“Kita bantu memberikan pengamanan agar selama proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita , S.Pd., menjelaskan selain bagian dari regulasi Pemilu, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat Pemilu.

“Sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung,” jelasnya.

Sebanyak 3.824 surat suara pemilu yang dimusnahkan, dengan rincian 54 lembar merupakan surat suara presiden, surat suara DPR RI 505 lembar, surat suara DPD 1.637 lembar, DPRD Jatim 397 lembar, dan DPRD Kabupaten Lumajang 1231 lembar.

Menurutnya, surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan penyelipan yang lalu. Adapun, pemusnahan surat suara rusak tersebut penting dilakukan. Selain telah sesuai dengan ketentuan KPU-RI, juga bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat pemilu.

” Untuk kategori surat suara rusak Pemilu 2024 yang dimusnahkan antara lain, surat suara sobek, terlipat, terpotong, gambar buram, terbelah pada cetakan, dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.” pungkasnya.

Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M. memastikan pengawalan penuh TNI AD selama berlangsungnya pesta demokrasi terakbar di Asia.

” Totalitas pengamanan dan pengawalan TNI AD akan Pemilu akbar lima tahunan ini agar supaya berjalan dengan aman, lancar dan damai.” tegas Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M., Wakaporlres Lumajang, Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Perwakilan Bawaslu dan Staf KPU.(Pendim0821/Obor40)

Related Posts

Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih di Dua Desa

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, kembali…

Polres Situbondo Berhasil Ungkap 4 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Subsidi

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim merilis hasil ungkap kasus…

Hari Jadi ke -76 Polwan Polres Mojokerto Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Pundak

MOJOKERTO – Memperingati Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia…

Polres Tuban Libatkan Ratusan Personel Gabungan, Pertandingan Liga 2 Persela VS Deltras Berlangsung Kondusif

TUBAN – Pertandingan sepak bola Liga 2 antara Persela Lamongan…

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim kembali menyalurkan bantuan air…

Polres Blitar Sterilisasi Kantor KPU Jelang Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

BLITAR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Polres…

Lumajang- Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, SH., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara rusak yang bertempat di gudang logistik KPU Kabupaten Lumajang , Selasa (13/2/2024).

Surat suara Pemilu 2024 yang diketahui rusak dan sisa dihancurkan dengan cara menggunakan mesin penghancur kertas dan dibakar.

Dikonfirmasi terpisah, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, SH., S.I.K., M.Si., sesuai dengan aturan surat suara sisa dan rusak memang harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

“Kita bantu memberikan pengamanan agar selama proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita , S.Pd., menjelaskan selain bagian dari regulasi Pemilu, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat Pemilu.

“Sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung,” jelasnya.

Sebanyak 3.824 surat suara pemilu yang dimusnahkan, dengan rincian 54 lembar merupakan surat suara presiden, surat suara DPR RI 505 lembar, surat suara DPD 1.637 lembar, DPRD Jatim 397 lembar, dan DPRD Kabupaten Lumajang 1231 lembar.

Menurutnya, surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan penyelipan yang lalu. Adapun, pemusnahan surat suara rusak tersebut penting dilakukan. Selain telah sesuai dengan ketentuan KPU-RI, juga bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat pemilu.

” Untuk kategori surat suara rusak Pemilu 2024 yang dimusnahkan antara lain, surat suara sobek, terlipat, terpotong, gambar buram, terbelah pada cetakan, dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.” pungkasnya.

Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M. memastikan pengawalan penuh TNI AD selama berlangsungnya pesta demokrasi terakbar di Asia.

” Totalitas pengamanan dan pengawalan TNI AD akan Pemilu akbar lima tahunan ini agar supaya berjalan dengan aman, lancar dan damai.” tegas Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M., Wakaporlres Lumajang, Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Perwakilan Bawaslu dan Staf KPU.(Pendim0821/Obor40)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min