Wujudkan Polri Presisi, Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi di Trenggalek

Ali Humas 09 March 2023 (4:56)
IMG-20230309-WA0017

Polres Trenggalek – Profesionalisme merupakan kata keramat yang wajib dijunjung tinggi dan dijalankan oleh setiap anggota Polri dimanapun bertugas. Salah satu faktor pendukung diantaranya adalah kepatuhan dan ketaatan terhadap etika profesi sehingga Polri yang Presisi dapat benar-benar terwujud.

Guna mendukung hal tersebut, Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Kompol Dwi Jatmiko, S.H.,S.I.K., M.I.K. menggelar pembinaan etika profesi Polri bagi segenap anggota Polres Trenggalek yang digelar di balai benih Kabupaten Trenggalek. Selasa, (7/3).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan pembinaan ini sangat penting dan bernilai strategis dimana setiap tindakan atau perbuatan anggota Polri telah diatur sedemikian rupa agar selalu berjalan pada rel yang benar.

“Ada aturannya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Jika melanggar ada sanksi dan mekanisme yang harus dilalui seperti sidang KKEP.” Ujar AKBP Alith.

Pihaknya menegaskan, dengan pembinaan ini, anggota dapat mengetahui dan memahami secara pasti tentang hak dan kewajiban serta larangan maupun konsekuensi hukum yang akan diterima jika melakukan pelanggaran.

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Ingat ada amanah dari rakyat dan negara di Pundak kita yang harus ditunaikan dengan baik.” Imbuhnya.

Sementara itu, Kompol Dwi mengatakan, dalam kegiatan ini disosialisasi pula Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.

Dalam materinya Kompol Dwi menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib memedomani etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.  Keseluruhan bersifat utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan.

Lebih lanjut Kompol Dwi menuturkan setiap anggota Polri tidak boleh melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik. Selain itu, ia menekankan bahwa pimpinan harus menjadi contoh dan panutan bagi seluruh anggota Polri dan mampu beradaptasi perkembangan teknologi informasi dan perubahan perilaku di masyarakat yang mempengaruhi Polri.

“Harapannya kedepan adalah terwujudnya Polri yang Presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam kuat, Polri mantap.” Pungkasnya.

Kegiatan pembinaan dan sosialisasi itu sendiri diikuti oleh ratusan personel Polres Trenggalek yang terdiri dari para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira staf, Kanit Provos jajaran dan perwakilan dari masing-masing bagian, satuan dan seksi.

Related Posts

Jaga Nilai Moral, Polresta Malang Kota Gelar Sosialisasi Bahaya LGBT

KOTA MALANG – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan…

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang…

Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali menggelar…

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal…

Polisi Salurkan Air Bersih Untuk Warga Kedungjajang Lumajang

LUMAJANG – Kekeringan yang melanda wilayah Lumajang membuat sejumlah warga…

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi…

Polres Trenggalek – Profesionalisme merupakan kata keramat yang wajib dijunjung tinggi dan dijalankan oleh setiap anggota Polri dimanapun bertugas. Salah satu faktor pendukung diantaranya adalah kepatuhan dan ketaatan terhadap etika profesi sehingga Polri yang Presisi dapat benar-benar terwujud.

Guna mendukung hal tersebut, Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Kompol Dwi Jatmiko, S.H.,S.I.K., M.I.K. menggelar pembinaan etika profesi Polri bagi segenap anggota Polres Trenggalek yang digelar di balai benih Kabupaten Trenggalek. Selasa, (7/3).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan pembinaan ini sangat penting dan bernilai strategis dimana setiap tindakan atau perbuatan anggota Polri telah diatur sedemikian rupa agar selalu berjalan pada rel yang benar.

“Ada aturannya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Jika melanggar ada sanksi dan mekanisme yang harus dilalui seperti sidang KKEP.” Ujar AKBP Alith.

Pihaknya menegaskan, dengan pembinaan ini, anggota dapat mengetahui dan memahami secara pasti tentang hak dan kewajiban serta larangan maupun konsekuensi hukum yang akan diterima jika melakukan pelanggaran.

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Ingat ada amanah dari rakyat dan negara di Pundak kita yang harus ditunaikan dengan baik.” Imbuhnya.

Sementara itu, Kompol Dwi mengatakan, dalam kegiatan ini disosialisasi pula Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.

Dalam materinya Kompol Dwi menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib memedomani etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.  Keseluruhan bersifat utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan.

Lebih lanjut Kompol Dwi menuturkan setiap anggota Polri tidak boleh melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik. Selain itu, ia menekankan bahwa pimpinan harus menjadi contoh dan panutan bagi seluruh anggota Polri dan mampu beradaptasi perkembangan teknologi informasi dan perubahan perilaku di masyarakat yang mempengaruhi Polri.

“Harapannya kedepan adalah terwujudnya Polri yang Presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam kuat, Polri mantap.” Pungkasnya.

Kegiatan pembinaan dan sosialisasi itu sendiri diikuti oleh ratusan personel Polres Trenggalek yang terdiri dari para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira staf, Kanit Provos jajaran dan perwakilan dari masing-masing bagian, satuan dan seksi.

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min