Polda Jatim Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi

Ali Humas 15 August 2023 (12:45)
IMG-20230815-WA0047

SURABAYA- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah meringkus komplotan spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi.

Dalam kasus ini setidaknya ada Tujuh tersangka berhasil diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim termasuk penadah barang hasil curian yang dilakukan para tersangka dalam kurun waktu Februari hingga Agustus 2023.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang didampingi Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Piter Yanottama dan Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono, saat gelar konferensi pers pada Selasa (15/8/2023).

“Ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam ungkap kasus kali ini,”ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, para pelaku pembobol rumah kosong ini diantaranya adalah SF alias Siut, AA,MS, BFdan AM alias Tumper. Sedangkan, penadah yang diamankan adalah PD dan AS alias Boy.

“Tujuh orang yang diamankan itu seluruhnya warga Sidoarjo,” kata AKBP Piter.

Kawanan tersangka ini kata AKBP Piter telah beraksi di Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Situbondo, Jombang, Bangkalan, Pamekasan, Malang, Jember hingga Bali.
“Kelompok ini menyasar rumah kosong, mereka bisa mengetahui rumah yang diincar itu kosong atau tidak melalui lampu di teras nyala atau tidak,” tambah AKBP Piter.

AKBP Piter menambahkan, dalam aksinya, satu orang tersangka bertugas mematikan aliran listrik seluruh rumah, sementara tersangka yang lain memantau situasi dari kejauhan.

“Setelah aliran listrik dimatikan dan tidak ada orang keluar, berarti asumsi mereka rumah itu kosong. Spesialis pembobol rumah ini akan menghentikan niatnya manakala identifikasi awal ternyata orangnya keluar,” jelas AKBP Piter.

Ketika dipastikan rumah incaran tidak ada penghuni, komplotan ini kemudian memasuki rumah dengan merusak gembok pagar dan kunci pintu.

Kemudian, mereka menguras barang berharga seperti Tv, sepeda ontel, jam, laptop, kamera, perhiasan hingga uang tunai.

Selama beraksi, komplotan ini tidak pernah melakukan penyanderaan, sebab 13 rumah yang dibobol para tersangka ini dalam posisi ditinggal penghuninya.

“Informasi terbaru, ada 7 TKP lagi di Bali yang saat ini sedang kami koordinasikan dengan Polda Bali,” paparnya.

Selain mengamankan 7 tersangka pembobol rumah dan penadahnya, polisi juga mengamankan 3 tersangka Curanmor yang seluruhnya merupakan residivis.

“Ada 3 tersangka residivis Curanmor yang juga kita amankan berinisial SL, MA dan KS. Mereka semua baru keluar dari Lapas dan kami amankan di Jember,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 8 tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan untuk kedua penadah dijerat Pasal 480 KUHP terkait menerima barang hasil curian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Related Posts

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri

Jakarta. Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kegiatan yang telah…

Satlantas Polres Blitar Raih Juara 1 Lomba Kampung Tertib Lalulintas

BLITAR – Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tidak hanya…

Jumat Curhat di Ponpes Nurul Burhan Kapolres Bondowoso Berbagi Buku Wujud Polri Peduli Literasi

BONDOWOSO – Ratusan buku bacaan dibagikan cuma – cuma oleh…

Polda Jatim Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi

SURABAYA- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda…

Mampu Berikan Edukasi Bergaya Anak Muda, Tim Kreator Humas Polres Jember Diapresiasi Kalangan Mahasiswa

JEMBER – Tim kreator Humas Polres Jember dalam membuat konten-konten…

Ratusan Oknum Pesilat Berhasil Diamankan Polres Jombang Imbas Bikin Onar

Jombang – Sebanyak 119 orang oknum pesilat dari dua perguruan…

SURABAYA- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah meringkus komplotan spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi.

Dalam kasus ini setidaknya ada Tujuh tersangka berhasil diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim termasuk penadah barang hasil curian yang dilakukan para tersangka dalam kurun waktu Februari hingga Agustus 2023.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang didampingi Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Piter Yanottama dan Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono, saat gelar konferensi pers pada Selasa (15/8/2023).

“Ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam ungkap kasus kali ini,”ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, para pelaku pembobol rumah kosong ini diantaranya adalah SF alias Siut, AA,MS, BFdan AM alias Tumper. Sedangkan, penadah yang diamankan adalah PD dan AS alias Boy.

“Tujuh orang yang diamankan itu seluruhnya warga Sidoarjo,” kata AKBP Piter.

Kawanan tersangka ini kata AKBP Piter telah beraksi di Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Situbondo, Jombang, Bangkalan, Pamekasan, Malang, Jember hingga Bali.
“Kelompok ini menyasar rumah kosong, mereka bisa mengetahui rumah yang diincar itu kosong atau tidak melalui lampu di teras nyala atau tidak,” tambah AKBP Piter.

AKBP Piter menambahkan, dalam aksinya, satu orang tersangka bertugas mematikan aliran listrik seluruh rumah, sementara tersangka yang lain memantau situasi dari kejauhan.

“Setelah aliran listrik dimatikan dan tidak ada orang keluar, berarti asumsi mereka rumah itu kosong. Spesialis pembobol rumah ini akan menghentikan niatnya manakala identifikasi awal ternyata orangnya keluar,” jelas AKBP Piter.

Ketika dipastikan rumah incaran tidak ada penghuni, komplotan ini kemudian memasuki rumah dengan merusak gembok pagar dan kunci pintu.

Kemudian, mereka menguras barang berharga seperti Tv, sepeda ontel, jam, laptop, kamera, perhiasan hingga uang tunai.

Selama beraksi, komplotan ini tidak pernah melakukan penyanderaan, sebab 13 rumah yang dibobol para tersangka ini dalam posisi ditinggal penghuninya.

“Informasi terbaru, ada 7 TKP lagi di Bali yang saat ini sedang kami koordinasikan dengan Polda Bali,” paparnya.

Selain mengamankan 7 tersangka pembobol rumah dan penadahnya, polisi juga mengamankan 3 tersangka Curanmor yang seluruhnya merupakan residivis.

“Ada 3 tersangka residivis Curanmor yang juga kita amankan berinisial SL, MA dan KS. Mereka semua baru keluar dari Lapas dan kami amankan di Jember,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 8 tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan untuk kedua penadah dijerat Pasal 480 KUHP terkait menerima barang hasil curian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

call center

HANKAM

WhatsApp Image 2023-01-14 at 11.58.14-min